Kesadaran Meningkat, Target PAD 2018 Naik
15 Januari 2019 1351x
(Jum’at,23/11/2018)
Per 23 Nopember, penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan telah capai Rp 37 miliar. Artinya sudah mencapai target 75,86 persen dari Rp 48,8 miliar.
Kepala Bappenda Asahan (Drs. H. Mahendra, M.M), selanjutnya memaparkan pertumbuhan target pajak daerah tahun 2018 meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak air tanah, dan pajak walet.
“Pajak daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka mendukung program-program pembangunan kota, khususnya bidang infrastruktur dan fasiltas sosial lainnya dalam tahun 2018”. Ujar Bapak Drs. H. Mahendra, M.M
Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat selaku wajib pajak dapat membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.
Dalam meningkatkan PAD Bappenda Kabupaten Asahan telah memberi dorprize pada 10 Rumah Makan yang ada di Kabupaten Asahan berupa 10 sepeda sport, 10 kompor gas, 10 rice cooker dan dispenser.
Hingga kini, pendapatan daerah Kabupaten Asahan terus meningkat. Diantaranya Pajak Hotel Rp 313.469.938,00. Pajak Restoran Rp 954.809.338,00. Pajak Hiburan Rp 328.997.610,00. Pajak Reklame Rp 926.281.752,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 16.823.098.850,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan Rp 1.055.799.948,00. Pajak Parkir Rp 28.730.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) Rp 5.755.255.208,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) Rp 10.840.339.912,00.