#

RAPAT EKSPOSE NJOP (Nilai Jumlah Objek Pajak)

15 Januari 2019    1981x

(Kamis,08/11/2018)Dalam hal peningkatan NJOP (Nilai Jumlah Objek Pajak) Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan dan  dihadiri oleh seluruh Kabid Badan pengelola pendapatan Daera Kab Asahan . diantaranya kabid pendataan,kabid Penetapan, kabid Pengendalian dan Operasional,Kabid Penagihan  serta hadir sekretaris BAPPENDA, hasil rapat ialah tentang bagaimana cara menghitung PBB yang di jelaskan langsung oleh bapak Apriadi Nst(kabid pendataan .)

beliau menjelaskan bahwa factor-faktor penentu dalam membuat klasifikasi kelas bumi/tanah yaitu:Letak, Peruntukkan, Pemanfaatan, Kondisi lingkungan dll. Serta faktor-faktor klasifikasi kelas bangunan adalah : bahan yang digunakan, rekayasa/model/bentuk bangunan,letak lokasi,kondisi bangunan.

"Dengan dinaikkan nya NJOP (Nilai Jumlah Objek Pajak) diharapkan dapat membantu pendapatan Kabupaten Asahan dan  membantu pembangunan Kabpuaten Asahan lebih baik lagi. serta saya menghimbau kepada seluruh staff dan pegawai untuk lebih giat dan kerja keras dalam hal pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan." ujar Bapak Mahendra (Kepala Badan Pengelola Pendapatan Kab Asahan)