#

Realisasi Pajak Daerah Awal Desember 2018 Sebesar 81%

15 Januari 2019    1192x

(Jum’at/7/12/2018) Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat penerimaan pajak daerah awal Desember 2018 mencapai 81%. Target penerimaan tahun ini sendiri sebesar Rp 48,8 Milyar.

“Pada tahun 2018, kita semua paham tanggung jawab kita sebesar Rp 48,8 Milyar. Awal Desember, kita telah merealisasikan 81% dari target tersebut” kata Kepala Badan pengelola pendapatan Drs. H. Mahendara, M.M, Jum’at (7/12/2018).

Drs. H. Mahendra, MM melanjutkan “Bappenda Kab. Asahan memiliki waktu sebulan lagi untuk mengumpulkan Pajak Dearah.

Dapat diketahui, penerimaan Pajak Daerah sampai awal Desember 2018 telah mencapai 81% atau setara Rp 39,6 Milyar dari target Rp 48,8 Milyar atau masih kurang Rp 9,2 Milyar.

Selain itu, penerimaan pajak diakhir tahun paling banyak tersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Hiburan.

“Karena adanya Cinema XXI di Kisaran, dan menjadi penyumbang Pajak Daerah untuk Pajak Hiburan” terang Drs. H. Mahendra, M.M.

Berikut jumlah pendapatan sampai dengan awal Desember 2018. Pendapatan Pajak Hotel Rp 325.604.428,00. Pajak Restoran Rp 968.542.608,00. Pajak Hiburan Rp 336.096.510,00. Pajak Reklame Rp 951.080.782,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 18.610.499.198,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan Rp 1.518.703.948,00. Pajak Parkir Rp 35.490.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 5.984.669.745,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) Rp 10.896.054.066,00.