Realisasi Pajak Daerah Sudah Capai 87,81% di Akhir Desember 2018
15 Januari 2019 1710x
Senin, 31 Desember 2018 – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi pajak daerah sampai dengan Senin, 31 Desember 2018 telah mencapai 87,81% atau sebesar Rp 42,8 miliar dari target Rp 48,8 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, menjelasakan, tahun 2018 Pajak Daerah Asahan memiliki target Rp 48,8 miliar lebih dengan 11 jenis penerimaan pajak daerah. Untuk sementara pajak daerah telah mencapai 87,81% atau mencapai Rp 42,8 miliar.
“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai target kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak,” kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.
Sampai dengan Senin, 31 Desember 2018 jumlah pendapatan daerah terus meningkat. Dan ada 3 pajak daerah yang sudah melebihi 100%. Diantaranya Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan dengan pencapaian 159,98% atau Rp 1.919.763.628,00 dari target Rp 1.200.000.000,00. Pajak Hiburan telah mencapai 112,52%, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah mencapai 107,36%. Diharapkan pajak daerah lainnya dapat memnuhi target seperti yang sudah ditetapkan. Yaitu Pajak Hotel Rp 361.635.028,00 (31,79%). Pajak Restoran Rp 1.106.986.725,00 (64,48%). Pajak Reklame Rp 1.011.397.377,00 (72,24%). Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 20.346.395.916,00 (94,63%). Pajak Parkir Rp 37.785.000,00 (25,52%). Dan PBB Pedesaan Perkotaan (P2) Rp 11.054.213.949,00 (84,38%).
Pajak Daerah Kabupaten Asahan, kata Bapak Kepala Bappenda mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2011 target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 naik menjadi sebesar Rp 15 miliar. Tahun 2013 target yang ditetapkan naik signifikan menjadi Rp 26 miliar, tahun 2014 target kembali naik menjadi Rp 28 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih. Dan pada tahun 2018 target yang ditetapkan naik menjadi sebesar Rp 48,8 miliar.
“Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan, Marilah kita taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan” ujar Bapak Kepala Bappenda.