#

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah sebesar 76,54% Per 31 Desember 2019

10 Januari 2020    1702x

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan menyatakan realisasi penerimaan Pajak Daerah sampai dengan akhir Tahun 2019 atau 31 Desember 2019 sebesar Rp 55.102.042.582,80 atau (76,54%) dari target sebesar Rp 71.990.000.000,00  yang artinya realisasi Pajak Daerah belum mencapai target dari 11 jenis Pajak Daerah yang telah ditetapkan di Tahun 2019. Diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C), Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, PBB P2, Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.

Dan diantara 11 jenis Pajak Daerah tersebut, hanya ada 2 jenis Pajak Daerah yang realisasinya hampir mencapai target. Yaitu Pajak PBB P2 sebesar Rp 12.787.426.621,00 atau (97,61%) dari target sebesar Rp 13.100.000.000,00 dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 27.259.648.162,00 atau (90,87%) dari target sebesar Rp 30.000.000.000,00.

Selain itu, juga ada 8 jenis Pajak Daerah lainnya yang realisasinya masih dibawah 90%. Diantarnya Pajak Hotel sebesar Rp 355.438.797,00 atau (31,18%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 2.032.882.355,00 atau (81,32%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 2.447.572.294,00 atau (73,06%) dari target sebesar 

Rp 3.350.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 1.010.532.254,00 atau (45,93%) dari target sebesar Rp 2.200.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) sebesar Rp 804.150.018,00 atau (67,01%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp 5.593.044.836,00 atau (55,93%) dari target sebesar Rp 10.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.733.574.895,80 atau (34,17%) dari target sebesar Rp 8.000.000.000,00. Bahkan yang terendah ada Pajak Parkir hanya tercapai sebesar Rp 77.772.300,00 atau (15,55%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00.

Dengan capaian target Pajak Daerah di Tahun 2019 yang belum maksimal, Kepala Bappenda Kab. Asahan akan kembali melakukan evaluasi untuk capaian target Pajak Daerah di Tahun 2020 ini.  Kepala Bappenda Kab. Asahan pun optimis di Tahun 2020 ini realisasi Pajak Daerah akan mencapai target atau bahkan akan melampaui target. Hal ini karena di Tahun 2020 Pajak Daerah sudah tersistem secara online, dan tentunya akan memudahkan Wajib Pajak untuk patuh pajak dengan mebayar pajaknya tepat waktu.